Kategori

Assalamu'alaikum....Selamat Datang di blogku, Semoga Bermanfa'at

Obat Tradisional Cacar Air

Mengatasi Cacar Air Secara Alamiah
Hembing Tue, 20 Jul 2004 15:01:00 WIB
Oleh : Prof. H.M. Hembing Wijayakusuma
Hampir setiap orang pernah mengalami cacar air. Penyakit ini memang tidak pandang bulu, sebab dapat menyerang semua ras, segala umur, laki-laki atau perempuan, baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Orang kulit putih, hitam dan coklat dapat terkena. Anak-anak, remaja, orang dewasa, semuanya dapat terkena cacar air. Namun, pada umumnya penyakit ini lebih banyak menyerang anak-anak usia 2-8 tahun. Cacar air bawaan (kongenital) dapat terjadi pada bayi dalam kandungan ibu yang terserang cacar air. Infeksi cacar air pada bayi yang baru lahir dari seorang ibu yang sehat, jarang terjadi.
Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus herpes varicella-zoster dan merupakan penyakit menular. Penularannya dapat melalui kontak langsung dan kontak tidak langsung. Kontak langsung dapat terjadi melalui cairan pernafasan dan kontak langsung dengan kulit penderita. Ruam pada kulit yang mulai merekah dan pecah sangat menular. Kontak tidak langsung terjadi melalui udara. Menghirup udara yang mengandung kuman virus herpes varicella-zoster dapat menyebabkan seseorang terserang cacar air.
Cacar air dapat membahayakan dan menimbulkan kematian pada penderita kanker dan orang yang mengalami defisiensi sistem imun (penurunan fungsi sistem imunitas/kekebalan tubuh). Turunnya fungsi sistem imunitas tubuh tersebut menyebabkan tubuh tidak mempunyai kekebalan dan sistem ketahanan untuk melawan serangan virus penyebab cacar, sehingga kondisi penderita melemah yang pada akhirnya dapat mengakibatkan sesuatu yang fatal. Pada anak yang diberi beberapa jenis obat yang berefek pada menurunnya sistem imunitas tubuh, cacar dapat menyebabkan kematian, sebab tubuh tidak mempunyai sistem pertahanan untuk menghancurkan virus penyebab cacar. Penyakit ini juga membahayakan seorang ibu dan bayi yang dikandungnya.
Gejala-gejala cacar air adalah:
  • Munculnya ruam-ruam di kulit
    Cacar air ditandai dengan bintik-bintik merah berupa gelembung berisi gelembung cairan bening yang muncul setelah 24 jam terinfeksi virus herpes varicella-zoster. Bintik-bintik merah yang muncul di kulit penderita disebut dengan ruam. Ruam tersebut biasanya menimbulkan rasa gatal. Bekas ruam yang ditimbulkan itu pada umumnya akan hilang, tetapi ruam yang terkena infeksi dan merusak lapisan kulit biasanya membekas di kulit. Ruam yang terinfeksi akan bernanah. Lalu akan timbul lepuh kemerahan di punggung dan kepala, yang mudah pecah. Pecahnya ruam, menyebabkan cairan keluar dan terbentuklah keropeng. Ruam menyebar ke muka dan jarang ke tungkai dan lengan. Lepuh akan berlanjut 3-4 hari.
    Kadang-kadang dijumpai ulkus (luka) pada membran mukosa mulut, alat genital dan mata. Gatalnya ruam menyebabkan penderita menggaruknya yang menyebabkan infeksi, keropeng dan menimbulkan infeksi baru.
  • Demam, kepala terasa agak sakit dan tidak enak badan
  • Suhu badan meningkat
  • Nafsu makan menghilang
  • Dalam kondisi parah, ruam-ruam dapat muncul di wajah dan anggota gerak, tangan, lengan, kaki dan lain-lain.
Tips untuk mencegah cacar air, antara lain:
  • Menjaga kebersihan badan, pakaian dan lingkungan.
    Pakaian dan lingkungan kotor merupakan sumber dari penyakit. Badan yang kotor akan mudah terinfeksi oleh kuman penyakit.
  • Mengkonsumsi makanan bergizi
    Makanan bergizi membuat tubuh sehat dan berstamina kuat sehingga dapat menangkal serangan infeksi kuman penyakit
  • Menghindari sumber penularan penyakit cacar air
  • Imunisasi vaksin cacar air
Perawatan terhadap penderita cacar air:
  • Mengganti baju penderita setiap hari
  • Menaburkan bedak antigatal pada bagian tubuh yang terkena cacar air untuk mengurangi rasa gatal dan agar ruam menjadi lebih cepat kering.
  • Memisahkan penderita dengan orang yang sehat agar cacar air tidak menular pada yang lain.
  • Mandi dengan menggunakan air hangat yang telah dicampur dengan obat antigatal setiap hari.
  • Memotong kuku agar tidak menggaruk ruam-ruam pada kulit, sehingga tidak timbul infeksi baru.
  • Memberikan kondisi nyaman pada penderita agar dapat beristirahat dengan nyaman dan mempercepat proses kesembuhan
Kombinasi beberapa tanaman berkhasiat obat dapat diramu menjadi obat tradisional yang dapat mengatasi cacar air. Berikut ini adalah ramuan obat tradisional yang dapat digunakan untuk mengatasi cacar air:
Pemakaian dalam :
Resep 1 :
30 gram temu lawak + 25 gram kencur + 15 gram asam jawa + 15 gram jahe, dicuci dan dipotong-potong, lalu direbus dengan 600 cc air hingga tersisa 300 cc, disaring, airnya diminum 2-3 kali sehari.
Resep 2 :
2 buah mengkudu matang dicuci dan dijus, atau diparut dan diambil airnya, lalu diminum. Lakukan 2-3 kali sehari.
Pemakaian luar :
Resep 1 :
Kunyit + daging buah asam (asam kawak) masing-masing secukupnya ditumbuk halus, tambahkan minyak kelapa secukupnya, dipanaskan sebentar, setelah dingin dioleskan pada bagian kulit yang terkena cacar air.
Resep 2 :
Daun asam dan kunyit masing-masing secukupnya dicuci dan dihaluskan, lalu dipakai untuk mengoles kulit yang gatal karena cacar air.
Catatan : untuk perebusan gunakan periuk tanah atau panci enamel atau panci kaca.

sumber : http://cybermed.cbn.net.id

PACARAN

Hukum Pacaran

Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.
Uturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan.
Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram, maka seorang perempuan harus didampingi oleh mahram aslinya. Misalnya, seorang siswi SMU yang ingin berbicara dengan temannya yang laki-laki harus ditemani oleh bapaknya atau kakaknya. Dengan demikian, hubungan nonmahram yang melanggar aturan di atas adalah haram dalam Islam. Perhatikan dan renungkanlah uraian berikut ini.
Firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32).
“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.”
(An-Nur: 30–31).
Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.
Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).
“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digaga

Aqli dan Naqli

Aqli dan Naqli

Aqli - akal
Naqli  - ( Al Quran dan Hadis)

kepentingan Akal untuk kita berpikir dan Naqli untuk kita kembali kepada Al Quran dan Hadis. kepentingan dua perkara ini adalah membahaskan kepentingan kita atas kebenaran Aqidah.
Apakah itu Aqidah? kepercayaan. Kepercayaan atau beriman kepada Allah, Rasul2nya, malaikat2nya, kitab2nya, qadha dan qadar dan akhirat. Kenapa Aqidah ini penting? iya. Iya penting untuk pegangan hidup kita sebagai orang islam.
Allah pernah berfirman dalam surah ar-rad ayat ke 19 (dipetik dalam buku teks kitab tauhid tulisan abdul majid aziz az zindani
" Maka adakah orang yang mengetahui bahawa al -Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu ( wahai Muhammad ) perkara yang benar, sama dengan orang yang buta matahatinya? sesungguhnya orang yang mau memikirkan hal itu hanya orang yang berakal sempurna ( ar-Rad:19)
 Dengan hati yang lapang serta tenang dengan keimanan dapat menerima Tauhid sebagai penyuluh ilmu mengenali Allah ( Marifatullah).
Akal yang kita miliki bukan hanya untuk kita memikir tapi melihat kebesaran kebesaran Allah di mana mana. Bila kita terlupa, kembalilah pada Iman, Taqwa dan Ehsan. Naqli pula sebagai landasan hidup untuk mencari jawapan. Iqra' bukan hanya membaca tapi mencari ilmu, analisa, mengkaji dan menyelami ilmu itu dengan sedalamnya.
seperti surah al Hujuraat ayat 10 Allah berfirman.
Sebenarnya orang yang beriman itu bersaudara
penjelasan oleh Nabi Muhammad s.a.w dengan bersabdanya:
Perumpamaan orang yang beriman dalam kemesraaan dan kasih sayang antara mereka adalah seperti satu jasad. Apabila satu anggota sakit, semua anggota yang lain terpaksa berjaga malam dan menanggung demam.
kesimpulannya banyak, dan kesimpulannya juga makanan harian kita, setiap hari kita bernafas, kita merasa betapa besarnya kebesaran Allah, makanan harian yang menyuci jiwa adalah zikir dan bertawaduk kepadaNya. Jika kita kenyang jangan lupa mengucapkan Alhamdulillah puji syukur pada Allah. dan setiap sakit yang menimpa, kita redha dan menerima dengan hati terbuka , tetapi harus cari penawarnya bukan berdiam diri. Kerana Allah menyuruh kita berusaha bukan berputus asa dan hanya menyerah.  Dari situ kita rasakan muhasabah diri dan betapa kita perlukan Allah dalam diri kita. Merendah dirilah. Tiada yang lebih berkuasa selain  Allah ta'ala.