Kategori

Assalamu'alaikum....Selamat Datang di blogku, Semoga Bermanfa'at

Kurikulum tingkat satuan pendidikan, KTSP

Contoh KTSP MA. Nurud Da'wah

PENDAHULUAN

A.   Rasional
Secara umum pengelolaan/layanan pendidikan di sekolah-sekolah mengalami keadaan yang stagnan atau kurang kreatif-inovatif. Hal ini ditandai dengan adanya pengaturan kelas secara konvensional, dominasi metode ceramah, guru sebagai satu-satunya sumber belajar, peserta didik cenderung pasif, sistem evaluasi yang tidak variatif, dan masih banyak lagi. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap output dan outcome pendidikan, yang menurut berbagai survei selalu berada pada posisi bawah.
Di samping itu, beban belajar yang banyak (19 mata pelajaran dengan total lebih dari 1254 jam per tahun) dapat menyebabkan kejenuhan pada peserta didik; serta dapat menjadikan pembelajaran kurang efektif dan kurang fokus. Peserta didik mengetahui banyak, namun tidak dapat menangkap makna pengetahuan yang diperolehnya (mereka hanya mengetahui permukaan dan tidak mengetahui secara mendalam).
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah regulasi pengelolaan/layanan pendidikan agar potensi yang ada pada peserta didik dapat berkembang secara optimal. Atau dengan perkataan lain, diperlukan upaya-upaya inovatif yang dapat memacu percepatan peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini, sekolah sebagai satuan pendidikan yang terkecil diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan.
Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran tingkat satuan pendidikan perlu disusun dengan mengedepankan kebutuhan dan potensi yang ada pada peserta didik. Dalam hal ini, sekolah dapat mendesain kurikulum secara khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi peserta didik, misalnya dengan merancang strategi pembelajaran dengan model team-teaching.
Model team-teaching dianggap dapat menawarkan kebermaknaan pembelajaran karena pembelajaran dalam satu rombongan tidak dilaksanakan oleh seorang guru (guru tunggal), tetapi oleh tim guru. Hal ini dapat mengurangi perbedaan kemampuan peserta didik dalam satu rombongan yang disebabkan persepsi guru yang berbeda. Di samping itu, kegiatan pendampingan peserta didik lebih optimal, yang memiliki implikasi pada pencapaian target yang lebih maksimal.
Dengan mencermati uraian di atas, Tim Pengembang Kurikulum MA.Nurud Da’wah Sokaan Krejengan  Probolinggo merancang kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan nama KTSP MAND dengan Model Pembelajaran Tim (Team Teaching)


B.    Landasan
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 38 Ayat 2 yang menyatakan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah;
Pasal 51 Ayat 1 yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 17 Ayat 2 yang menyatakan sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang Agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK;
Pasal 49 Ayat 1 yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
3.   Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.      Peraturan Mendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan










BAB II

PROFIL MADRASAH ALIYAH NURUD DA’WAH




A.       Tujuan Pendidikan Menengah

Standart kompetensi lulusan  pada satuan pendidikan Madrasah Aliyah Nurud Da’wah bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak  mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.    Visi dan Misi MA. Nurud Da’wah

1.  Visi
            Visi : Aktif, Kreatif, berdasar Imtaq dan Ahlak Mulia
dengan indikator sebagai berikut :
1.         Menjadi pusat penanaman aqidah, pembinaan spiritual dan pembentukan akhlakul karimah serta amal sholeh.
2.         Menjadi pusat kajian dan informasi ilmu pengetahuan dan agama.
3.         Mengintegrasikan tauhid dalam seluruh sistem dan pola kerjanya yang diaktualisasikan secara konsisten semua komponen madrasah.
4.         Dibangun dan dikelola atas dasar kebersamaan dan komitmen yang utuh dan kokoh dalam ikhtiar membina kehidupan yang bersumber dari ajaran al-Qur’an dan hadist nabi.

2.   Misi Madrasah Aliyah Nurud Da’wah
Secara operasional misi pendidikan Islam di Madrasah Aliyah Nurud Da’wah  adalah sebagai berikut:
1.      Pemberdayaan Siswa sebagai keluarga Madrasah dalam setiap keorganisasian
2.      Mendidik generasi berpikir dan bersikap mandiri, kreatif, bertanggung jawab dan berakhlak karimah.
3.      Mengembangkan motivasi, etos kerja dan meningkatkan kualitas kerja dan karya untuk meraih prestasi
4.      Mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan proses pembelajaran
5.      Mengadakan pengamatan dalam rangka menemukan siswa berpotensi dalam berbagai keilmuan dan keterampilan
6.      Mengadakan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan potensi, minat dan bakat agar tumbuh dan berkembang secara mandiri serta kedisiplinan yang tinggi sekaligus dapat bertindak dengan penuh tanggung jawab.
7.      Menumbuhkembangkan semangat siswa dalam bersaing secara sehat antar siswa di lingkungan madrasah
8.      Meningkatkan kualitas guru dan ketatausahaan melalui program pendidikan, pelatihan workshop, dan lain-lain
9.      Menerapkan manajemen transparan, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh komponen madrasah
10.  Membimbing siswa agar lebih menghayati dan mengamalkan ajaran Islam serta budaya bangsa, agar menjadi sumber kearifan dalam bertindak dan berinteraksi dalam masyarakat.

C.   Tujuan MA. Nurud Da’wah
1.        Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dan berdaya saing di era global.
2.        Menghasilakan lulusan yang berjiwa Patriot
3.        Tercapainya nilai UAN Mata pelajaran Rata-rata  5.50 pada Tahun  Pelajaran 2009
4.        Terlibatnya seluruh komponen madrasah secara aktif dalam pengelolaan madrasah.
5.        Penerapan sistem komputerisasi dalam administrasi dan tercapainya administrasi madrasah yang standart.
6.        Memberdayakan peran serta masyarakat dan komite Madrasah dalam pengembangan madrasah.
7.        Terciptanya lingkungan madrasah yang bersih, indah, rindang
8.        Terciptanya Madrasah Harapan bagi masyarakat luas
9.        Diraihnya pretasi olah raga pada tahun 2009 tingkat regional
10.    Diraihnya pretasi kesenian pada tahun 2009 tingkat regional
11.    Diraihnya pretasi akademik pada tahun 2009 tingkat regional







BAB IV
STRUKTUR KURIKULUM & PENGATURAN BEBAN BELAJAR


A.       Struktur dan Muatan Kurikulum di Ma. Nurud Da’wah

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada Ma. Nurud Da’wah
Struktur kurikulum MA. Nurud Da’wah Sokaan Krejengan, meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Dengan Program Ilmu Pengetahuan Sosial yang dimulai pada awal peserta didik naik ke kelas XI
Kurikulum MA. Nurud Da’wah                      
           Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 17 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
           Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi MA. Nurud Da’wah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

     1. Struktur Kurikulum MA. Nurud Da’wah Sokaan Krejengan,  Kelas X
K o m p o n e n
Kelas X
Semester 1
Semester 2
A. Mata Pelajaran
1.         Pendidikan Agama
a. Al Qur’an Hadits
2
2
b. Fiqih
2
2
c. Aqidah Akhlak
2
2
d. SKI
-
-
2.         Kewarganegaraan
2
2
3.         Bahasa & Sastra Indonesia
4
4
4.         Bahasa Inggris
4
4
5.         Bahasa Arab
2
2
6.         Matematika
4
4
7.         Fisika
2
2
8.         Biologi
2
2
9.         Kimia
2
2
10.     Sejarah
1
1
11.     Geografi
1
1
12.     Ekonomi
2
2
13.     Sosiologi
2
2
14.     Seni Budaya
2
2
15.     Pend. Jaskes
2
2
16.     Teknologi Informasi dan Komonikasi
2
2
17.     Ketrampilan Elektro
2
2
B.      Muatan Lokal
2
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
J U M L A H
46
46
**) Ekuevalen 2 jam pembelajaran

2. Struktur Kurikulum MA. Nurud Da’wah Sokaan Krejengan,  Kelas XI dan XII

K o m p o n e n
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A. Mata Pelajaran
1.      Pendidikan Agama
a. Al Qur’an Hadits
2
2
2
2
b. Fiqih
2
2
2
2
c. Aqidah Akhlak
2
2
-
-
d. SKI
-
-
2
2
2.        Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.        Bahasa & Sastra Indonesia
4
4
4
4
4.        Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.        Matematika
4
4
4
4
6.        Sejarah
3
3
3
3
7.        Geografi
3
3
3
3
8.        Ekonomi & Akuntansi
4
4
4
4
9.        Sosiologi
3
3
3
3
10.    Seni Budaya
2
2
2
2
11.    Pend. Jaskes
2
2
2
2
12.    TIK
2
2
2
2
13.    Ketrampilan (Elektro, Menjahit)
2
2
2
2
D.     Muatan Lokal
2
2
2
2
E.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
J U M L A H
45
45
45
45
**) Ekuevalen 2 jam pembelajaran
1.   Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi berbahasa dan berkomunikasi peserta didik menuju kemandirian hidup.
2.   Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengapresiasikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik. Kegiatan pengembangan diri ini difasilitasi dan dibimbing oleh wali kelas, BK, guru atau tenaga profesional.
3. Macam-macam pengembangan diri yang bisa dipilih peserta didik kelas XI dan XII jurusan IPS meliputi:
·         Bimbingan Karir
·         Karya Ilmiah Remaja
·         Palang Merah Remaja
·         Pramuka
·         Study Club
·         Seni Religius
·         Seni Baca Al-Qur’an
·         Paskibra
·         Olah Raga
·         Pencak Silat

B.    Beban Belajar

Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar system paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem paket adalah system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti semua program pembelajaran dan membuat beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesui dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada system paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran 
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kempetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di MAND ditetapkan selama 45 menit.
Beban belajar penugasan struktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari:
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada MA Nurud Da’wah maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.






BAB IX
REVISI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

MADRASAH ALIYAH NURUD DA’WAH


Untuk menjaga Reliabilitas dan Validitas Kurikulum yang dipakai di Madrasah Aliyah Nurud Da’wah, maka perlu adanya aturan tentang Revisi dan atau Perubahan Serta pengembangan kurikulum secara terarah. Adapun aturan-aturan perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

A.     Tinjauan (review) Kurikulum
a.      Tinjauan Kurikulum merupakan kegiatan mengevaluasi Kurikulum dengan membandingkan Komptensi dasar atau standar kompetensi atau komptensi bidang studi yang dipersyaratkan secara nasional dengan kondisi nyata di sekolah (kepemimpinan sekolah, sumber daya yang tersedia pencapaian ketuntasan belajar siswa)
b.      Tinjauan Kurikulum dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun sekali
c.       Tinjauan Kuriulum dengan melibatkan guru biadang studi, waka kurikulum, waka kesiswaan, waka sarana prasarana dan bimbingan konseling.
d.      Tinjauan kurikulum disyahkan oleh Kepala Madrasah
e.      Tinjauan kurikulum dimuat dalam berita acara sebagaimana berita acara form Berita acara tinjauan kurikulum (F-BATK), Terlampir

B.      Revisi Kurikulum Madrasah Aliyah Nurud Da’wah
      Yang dimaksud revisi dan atau perubahan kurikulum adalah upaya Madrasah Aliyah Nurud Da’wah untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kualitas pendidikan yang ada di madrasah, adapun proses perubahannya adalah sebagai berikut:
a.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Nurud Da’wah ini bisa direvisi dan diubah apabila ada perubahan kebijakan pemerintah dalam kurikulum pendidikan menengah.

b.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Nurud Da’wah ini hanya bisa direvisi dan diubah demi mempertimbangkan dictum a, pada rapat kerja madrasah.

c.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Nurud Da’wah direvisi dan diubah dengan mempertimbangkan masukan dari tim penyusun KTSP yang dibentuk madrasah dengan melibatkan semua elemen yang dibutuhkan.

d.      Selain pada dictum c, maka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Nurud Da’wah ini bisa direvisi dan diubah apabila pelaku pendidikan yang ada dalam madrasah ingin merubah visi, misi dan tujuan pendirian madrasah.

e.      Perubahan pada dictum d, hanya bisa dilakukan dengan rapat kerja madrasah.

f.        Apabila tidak ada perubahan Kurikulum pendidikan menengah secara nasional oleh pemerintah, maka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Nurud Da’wah ini setidak-tidaknya direvisi dan diubah, serta dikaji pada setiap awal tahun pelajaran baru pada Madrasah Aliyah Nurud Da’wah.
C.      Pengembangan Kurikulum
a.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Nurud Da’wah dimaksudkan untuk selalu mengikuti perkembangan teori pendidikan dan perkembangan zaman.
b.      Pada setiap guru mata pelajaran yang ada di madrasah, demi perkembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diharuskan membuat perangkat pembelajaran secara terpadu pada setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
c.       Perubahan perangkat pembelajaran yang ada pada setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab setiap guru mata pelajaran setidak-tidaknya dikembangkan pada setiapnya semester.
d.      Perangkat pembelajaran yang ada, khususnya pengembangan silabus dan sistem penilaian harus selalu berkembang mengikuti teori-teori pembelajaran baru yang berkembang di dunia pendidikan Indonesia.
e.      Sistem penilaian yang ada dalam dalam perangkat pembelajaran harus selalu disesuaikan ketuntasan belajar yang ada pada madrasah tersebut.













Lampiran Tinjaun Kurikulum MA. Nurud Da’wah


   Madrasah Aliyah Nurud Da’wah
SOKAAN KREJENGAN PROBOLINGGO
67284 Telp. 0335846161 Email : mand.2000@telkom.net

BERITA ACARA TINJAUAN KURIKULUM

Pada tanggal ……………………………sampai dengan tanggal ……………………… telah dilakukan tinjauan kurikulum yang melibatkan :

1.       Nama                    ( waka ………….………… )
2.       Nama                    ( waka ……………………. )
3.       Nama                    ( guru …………………….. )
4.       Nama                    ( Guru ………………….... )

Hasil tinjauan ini merekomendasikan uantuk dilakukan revisi pada :
1.         Bidang studi              :  (tulis bidang studi yang akan direvisi)
Kode SK                      :  ( jika perubahan pada SK tulis Kode SK-nya )
Kode KD                     :  ( jika perubahan pada KD tulis Kode KD-nya )
Kode silabus             :  ( jika perubahan pada SK tulis Kode SK-nya )
Alasan                         :  (tuliskan fakta kesenjangan yang terjadi)

2.         Bidang studi              :  (tulis bidang studi yang akan direvisi)
Kode SK                      :  ( jika perubahan pada SK tulis Kode SK-nya )
Kode KD                     :  ( jika perubahan pada KD tulis Kode KD-nya )
Kode silabus             :  ( jika perubahan pada SK tulis Kode SK-nya )
Alasan                         :  (tuliskan fakta kesenjangan yang terjadi)

3.         Bidang studi              :  (tulis bidang studi yang akan direvisi)
Kode SK                      :  ( jika perubahan pada SK tulis Kode SK-nya )
Kode KD                     :  ( jika perubahan pada KD tulis Kode KD-nya )
Kode silabus             :  ( jika perubahan pada SK tulis Kode SK-nya )
Alasan                         :  (tuliskan fakta kesenjangan yang terjadi)

Revisi perubahan sudah diselesaikan selambat-lambatnya 1 bulan sejak dikeluarkannya  berita acara ini dan akan diimplementasikan pada semester berikutnya

Demikian terima kasih

Mengetahui                                                                                                       Probolinggo, ………………………200
Kepala Madrasah                                                                                                             Waka Kurikulum
                                                                                                  

MAWARDI,S.Ag, M.Pd








BAB V
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL


A.     Konsep dan Sifat Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal sesuai  dengan keberadaan lembaga tersebut.

B.      Mata Pelajaran Muatan Lokal
1.      Tajwid
2.      Keterampilan Menjahit
3.      Keterampilan Elektro

C.      Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Muatan Lokal
1.      Tajwid
a.      Menggunakan pengetahuan tentang adab tata cara memabaca Al Qur’an dengan baik dan lancar
b.      Menggunakan pengetahuan ilmu tajwid untuk membaca Al Qur’an dengan benar dan fasih

2.      Keterampilan Menjahit
a.    Menggunakan pengetahuan cara membuat pola dasar untuk menunjang keterampilan life skill siswa dalam menjahit
b.    Menggunakan pengetahuan dalam menggunakan mesin jahit untuk menunjang keterampilan life skill siswa dalam menjahit pakaian
c.    Menggunakan pengetahuan merancang dan membuat pakaian untuk meningkatkan keterampilan life skill siswa.

3.      Keterampilan Elektro
a.     Menggunakan pengetahuan dalam cara membuat pola dasar untuk menunjang keterampilan life skill siswa
b.    Menggunakan pengetahuan tentang komponen-komponen elektronok untuk menunjang keterampilan life skill siswa
c.    Menggunakan pengetahuan dalam penggunaan alat-alat elektronok dan komponen  elektronik untuk meningkatkan keterampilan life skill siswa dalam membuat atau memperbaiki barang-barang elektronik

D.        Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Muatan Lokal
1.      Tajwid

Kls/smt
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
X/1
1.     Memahami ilmu tajwid
1.1   memahami hukum  mempelajari  ilmu tajwid, tujuan mempelajari dan dalil-dalil wajibnya bertajwid.
1.2   Menjelaskan pokok-pokok bahasan dan fungsi tajwid
1.3   Menjelaskan syarat-syarat baagi yang membaca Al Qur’am, syarat wajib Al Qur’an yang dibaca.
1.4    Menyebutkan tentang  kesalahan-kesalahan bagi pembaca Al Qur’an
1.5   Menjelaskan tentang tata krama dalam membaca Al Qur’an
1.6   Menyebutkan nama-nama Qurrotus Sab’ah beserta rawinya
1.7   Menyebutkan ciri-ciri dan keistimewaan Rosin Ustmani

2.  Memahami tempat keluarnya huruf (mahroj)
2.1 Menyebutkan macam-macam huruf dan tempat keluarnya
2.2 Melafalkan huruf hijaiyah dengan benar dan fasih.
2.3 Menyebutkan macam-macam Mad dan cara membacanya
3. Memahami sifat-sifat huruf hijaiyah
3.1 Menyebutkan macam-macam sifat huruf hijaiyaah
3.2 Menlafalkan huruf dengan tekanan pada mahrojnya
4. memahami hukum-hukum bacaan huruf
4.1 Menjelaskan hukum nun mati atau tanwin  apabila bertemu dengan huruf hijaiyah
4.2 Menyebutkan tingkatan-tingkatan ihfa’
4.3 Menjelaskan hukun nun mati apabila bertemu dengan huruf hijaiyah
4.4 Menjelaskan hukum Qolqolah dan tingkatanya
4.5 Menjelaskan hukum lafad Allah
4.6 Menjelaskan hukum huruf mati bertemu dengan huruf hijaiyah
4.7 Menjelaskan hukum bacaan Ro’, hukum Laam, hukum Mad, Waqaf serta hamzah washol





Kls/Smt
Standar Kompetensi
Kompetensi dasar
X/2
5. Memahami macam-macam Qiro’ah yang disunnahkan
5.1   Menjelaskan pengertian dan jenis qiro’ah
5.2   Menjelaskan hukum-hukum qiro’ah
5.3   Menjelaskan pendapat para ulama’ tentang qoro’ah
5.4   Menyebutkan macam-macam qiro’ahyang disunnahkan
6. Memahami rosin  Utsmani
6.1   Menjelaskan tulisan-tulisan Utsmani yang terdapat dalam Al Qur’an
6.2   Membuang dan menetapkan huruf
6.3   Menunjukkan lafad-lafad yang didalamnya  terdapat Ha’ Ta’nis Majruroh dalam Al Qur’an
7. Memahami ayat-ayat Al Qur’an manurut Imam Ashim riwayat Hafs
7.1 menyebutkan macam-macam bacaan Al Qur’an
7.2 Menunjukkan ayat-ayat Al Qur’an yang haram waqof dengan sengaja
7.3 Menunjukkan ayat-ayatAl Qur’an yang boleh waqof
7.4 Nenunjukkan ayat-ayat Al Qur;an yang disunnahka melakukan sujut tilawah
7.5 Menjelaskan pengecualian Qoidah Tajwid
7.6 Menjelaskan peringatan bagi Qori’ul Qur;an


2.    Keterampilan Menjahit

kls/Smt
Standar kompetensi
Kompetensi dasar

XI/1


















1. Memahami Pola Dasar
1.1 Menjelaskan pengertian pola dasar
1.2 menentukan/ membuat pola dasar
2. memahami cara mengukur
2.1 Menjelaskan macam-macam alat ukur
2.2 Menjelaskan cara penggunaan alat-alat ukur
2.3 Menunjukkan cara mengukur
3. Memahami cara memotong
3.1 Menyebutkan macam-macam alat-alat yang digunakan dalam memotong
3.2 Menjelaskan tentang alat potong
3.3 Menunjukkan cara memotong
4. Trampil menggunakan mesin jahit
4.1 Menjelaskan peralatan yang digunakan dala menjahit
4.2 Menjelaskan komponen-komponen yang ada pada mesin
4.3 Trampil dalam menggunakan mesin jahit
5. Menyambung bagian pola



5.1 Menjelaskan cara menyambung bagian pola
5.2 Menunjukkan cara menyambung bagian pola
XI/2

6. Memasang Sleteng dan Krah baju
6.1 Menunjukkan cara mamasang Sleteng
6.2 Menunjukkan cara memasang Krah baju
7. Memasang sabuk rok dan celana
7.1 Menjelaskan  cara membuat sabuk rok dan celana
7.2 Menunjukkan cara memasang sabuk rok dan celana

3.    Keterampilan Elektro

Kls/Smt
Standar Kompetensi
Kompetensi dasar
XII/1
1. Memahamai macam-macam alat da komponen
1.1 Menyebutkan macam-macam alat elektronik
1.2 Menyebutkan macam-macam komponen elekronik
1.3 Menjelaskan kegunaan alat elektronik dan computer elektronik
2. Memasang komponen
2.1 Menunjukkan cara memaang komponen
3. Membuat Sirine
3.1 Menyebutkan alat-alat yang digunakan dalam membuat sirine
3.2 Menyebutkan komponen-komponen yang dibutuhkan untuk membuat sirine
3.3 Menunjukkan cara membuat Sirine
4.   Membuat lampu kedip
4.1   Menyebutkan alat-alat dan komponen yang digunakan untuk membuat sirine
4.2   Menunjukkan cara membuat Sirine
5.   Membuat PCB
5.1   Menyebutkan alat-alat dan komponen yang digunakan untuk memuat PCB
5.2   Meunjukkan cara membuat PCB
6.   Merakit pemancar mini FM
6.1   Menyebutkan alat-alat dan kompnen yang digunakan untuk membuat pemanar mini FM
6.2   Menunjukkan cara memnbuat pemancar mini FM
7.       Membuat mini Ampli
7.1   menjelaskan tulisan-tulisan Utsmani yang terdapat dalam Al Qur’an
7.2   membuat dan menetapkan huruf
7.3   menunjukan lafad-lafad yang didalamnya terdapat ha’ ta’nis dan ta’ majruroh dala Al Qur’an

Kls/Smt
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
XII/2
8.       membuat power ampli
8.1      Menyebutkab macam-macam alat elektronik
8.2      Menyebutkan macam-macam komponen elektronik yang digunaka untuk membuat dalam power
8.3      Menjelaska cara membuat power
9.     Membuatpower suplay
9.1      menyebutkan macam-macam alat elektronik
9.2      menyebutkan macam-macam komponen elektronik yangdigunakan untuk membuat powersuplay
9.3      menjelaskan cara membuat power suplay
10.  membuat tone kontrol
10.1  membuatalat alat-alat yang digunakan dalam membuat Tone Kontrol
10.2  menyebutkan kompone-komponen yang dibutuhkan untuk membuat Tone Kontrol
10.3  menunjukkan cara membuat Tone Kontrol
11.  Membuat Exualizer
11.1  Menyebutkan alat-alat dan komponen yang digunakan untuk membuat Exualizer
11.2  Menunjukkan cara membuat exuallizer
12.  Membuat Penguat Mic
12.1  Menyebutkan alat-alat dan komponen yang digunakan untuk membuat penguat Mic
12.2  Menunjukkan cara membuat penguat Mic
13.  Merakit Radio FM
13.1  Menunjukkan alat-alat dan komponen yang digunakan untuk merakit Radio FM
13.2  Menunjukkan cara merakit Radio FM
14.  Membuat Master/ PenggabungPenguat Mie
14.1  Menyebutkan alat-alat dan komponen yang dignakan untuk membuat Maser/ Penggabung Penguat Mie
14.2  Menunjukkan cara membuat Master/Penggabung Penguat Mie




D. Pelaksanaan Muatan Lokal
          Pelaksanaan muatan lokal dimasukkan kedalam jadwal pelajaran sehari-hari, dengan jumlah jam pelajaran untuk tiap Kelas X dan XI adalah 2 jam pelajaran dalam satu minggu.








BAB VII
PENDIDIKAN  KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)

  1.  Konsep dan Sifat Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup adalah kamampuan dan keberanian dalam menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif  dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya.
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu:
a)      Kecakapan hidup generik (Generic life skill/ GLS)
b)      Kecakapan hidup spesifik (Spesific skill life/ SLS)
Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakpan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thingking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya meruapakan penghayatan diri sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirnya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. 
  1. Komponen Pendidikan Kecakapan Hidup  pada MA. Nurud Da’wah
Kecakapan hidup meliputi beberapa komponen, yaitu:
    1. Kecakapan Personal
Kecakapan personal meliputi eksistensi diri, potensi diri, menggali informasi, mengolah informasi, mengambil keputusan, dan memecahkan masalah.
    1. Kecakapan Sosial
Kecakapan sosial meliputi berkomunikasi lisan, berkomunikasi tertulis, bekerja sama dan lain-lain.
    1. Kecakapan Akademik
Kecakapn akademik meliputi menguasai pengetahuan, merancang dan melaksanakan penelitian, berkomunikasi ilmiah, dan mengidentifikasi dan menghubungkan variabel
Komponen-komponen Pendidikan  kecakapan hidup tersebut dapat digambarkan sebagaimana dalam bagan berikut
Self Awareness
Thinking Skill
Self Awareness
Self Awareness
General Life Skill
Specific Life Skill
LIFE SKILE
Personal Skill
Social Skill
 












KESADARAN DIRI
Kesadaran Diri Sebagai Hamba Allah Swt, Mahluk Sosial dan Mahluk Lingkungan
Kesadaran akan Potensi Diri dan Dorongan Untuk Mengembangkannya
 







KECAKAPAN BERFIKIR DAN BERNALAR
Kecakapan Mengenal Informasi
Memecahkan Masalah dengan Arif dan Kreatif
Kecakapan Mengolah Informasi dan Mengambil Keputusan dengan Cerdas
Kecakapan Mengidentifikasi Variabel
Kecakapan Melaksanakan Pendapat
Kecakapan Menghubungkan Variabel

Kecakapan Merumuskan Hipotesis
KECAKAPAN AKADEMIC
KECAKAPAN KOMONIKASI
Kecakapan Mendengarkan
Kecakapan Menuliskan Pendapat/Gagasan
Kecakapan Berbicara
Kecakapan Membaca
KECAKAPAN VOKASIONAL
Kecakapan Vokasional Dasar
Kecakapan Vokasional Khusus
 











































Pelaksanaan  Pendidikan Kecakapan Hidup tersebut dilaksanakan dengan dua cara  :
1.      Direalisasikan dalam setiap mata pelajaran yang dilaksanakan oleh guru dalam pelaksanaan belajar mengajar
2.      Melalui mata pelajaran khusus utamanya untuk kecapan hidup Vokasional

C.     Penginternalisasian Pendidikan Kecakapan Hidup dalam Semua Mata Pelajaran
Kecakapan Hidup yang termasuk dalam komponen Personal Skill General Skill dan Akademic Skill akan didinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran yang disajikan di madrasah Aliyah Nurud Da’wah, Komponen Kecakapan Hidup yang akan diinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran secara detail dapat dilihat l pada pengalaman belajar  pada setiap silabus yang ada pada setiap mata pelajaran.
            Dalam menginternalisasikan  Komponen-komponen  Kecakapan Hidup tersebut digunakan strategi-strategi sebagai berikut :
a)      Melalui reorientasi pembelajaran setiap guru yang akan menyampaikan mata pelajaran harus merencanakan komponen-komponen yang akan diinternalisasikan dalam proses pembelajaran. Sehingga pencapaian kompotensi dalam setiap mata pelajaran hendaknya diikuti dengan  “penyampaian” komponen-komponen dari kecakapan hidup.
b)      Mengubah strategi pembelajaran dengan menggunakan pendekatan dan metode yang variatif. Sehingga memungkinkan :
ü  Siswa lebih aktif
ü  Iklim belajar menyenangkan
ü  Fungsi guru bergeser dari pemberi informasi menuju seorang fasilitator
ü  Meteri yang dipelajari terkait dengan lingkungan kehidupan siswa. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah kehidupan
ü  Siswa terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber
ü  Menggeser “teaching” menjadi “learning”
ü  Lebih banyak komponen-komponen dalam kecakapan hidup yang biasa di internalisasikan dalam PBM

Pendidikan Vokasional
Dengan memperhatikan sumber daya yang ada di Madrasah Aliyah Nurud Da’wah Sokaan Krejengan dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat serta untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya kewirausahaan maka pendidikan kecakapan hidup yang diajarkan adalah pendidikan kewirausahaan. Standar kom[petensi dan kompetensi dasarnya sebagai berikut ;
Kewirausahaan


Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
X/2
Mengaktualisasikan sikap dan
perilaku wirausaha
1. 1       Mengidentifikasi sikap dan perilaku wirausahawan
1. 2       Menerapkan sikap dan perilaku kerja prestatif
1. 3       Merumuskan solusi masalah
1. 4       Mengembangkan semangat wirausaha
1. 5       Membangun komitmen bagi dirinya dan bagi orang lain
1. 6       Mengambil resiko usaha
1. 7       Membuat keputusan
XI/I
Menerapkan jiwa kepemimpinan
1. 1       Menunjukkan sikap pantang menyerah dan ulet
1. 2       Mengelola konflik
1. 3       Membangun visi dan misi usaha
XI/II
Merencanakan usaha kecil/mikro
1. 1       Menganalisis peluang usaha
1. 2       Menganalisis aspek-aspek pengelolaan usaha
1. 3       Menyusun proposal usaha
XII/I
Mengelola usaha kecil/mikro
4. 1        Mempersiapkan pendirian usaha
4. 2        Menghitung resiko menjalankan usaha
4. 3        Menjalankan usaha kecil
4. 4        Mengevaluasi hasil usaha









BAB VIII
KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN, PENJURUSAN, PINDAH MADRASAH
DAN KELULUSAN


A.     Ketuntasan Belajar
            Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada 2 semester di kelas yang diikuti.
2.      Tidak terdapat nilai di bawah KKM lebih dari 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.
3.      Memiliki nilai minimal cukup (C) untuk aspek kepribadian, kelakuan, kerajinan pada semester yang diikuti.
4.      Ketidakhadiran tanpa keterangan maksimal 10 % pada setiap mata pelajaran dalam satu semester, dihitung dari hari efektif.
5.      Mengikuti sekurang-kurangnya satu kegiatan ekstrakurikuler
6.      Total point pelanggaran tidak lebih dari 10 % dalam satu semester
MA. Nurud Da’wah  menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Ketuntasan minimal mata pelajaran sebagai berikut :
Mata Pelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
1.      Pendidikan Agama
75 %
2.      Kewarganegaraan
65 %
3.      Bahasa  Indonesia
65 %
4.      Bahasa Inggris
65 %
5.      Matematika
60 %
6.      Fisika
60 %
7.      Kimia
65 %
8.      Biologi
60 %
9.      Sejarah
65 %
10.  Geografi
65 %
11.  Ekonomi
65 %
12.  Sosiologi
65 %
13.  Kesenian
70 %
14.  Pend Jasmani,Olahraga  dan Kesehatan
70 %
15.  Teknologi Informasidan Komunikasi
70 %
16.  Bahasa Arab
60 %



B. Sistem Penilaian
·         Sistem penilaian dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran, antara lain:
·         Siswa dinyatakan tidak naik kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari (tiga) mata pelajaran.
·         Siswa yang tidak naik kelas, diwajibkan mengulang yaitu mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
·         Laporan hasil belajar siswa disampaikan kepada siswa dan orang tua /wali siswa. Setiap akhir semester.

C.  Pindah Madrasah
       MA. Nurud Da’wah  menentukan persyaratan pindah / mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis Madrasah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
Memenuhi persyaratan yang ditentukan
1.      Surat permohonan orang tua yang bersangkutan
2.      Memiliki Laporan Hasil belajar ( Rapor ) dengan nilai lengkap dari Madrasah asal
3.      Memilki Ijazah Madrasah Menengah Pertama/sederajat.
4.      Memiliki surat tanda lulus dengan nilai yang tidak lebih rendah dari nilai minimal ( PSB pada tahunnya )
5.      Memiliki surat pindah dari Madrasah asal yang diketahui oleh pengawas dengan dilampirkan daftar  ( status peserta didik yang bersangkutan )
6.      Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHBS) dari Madrasah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di Madrasah tujuan
7.      Mengikuti seleksi masuk dengan tes sesuai program yang diminati dan hasilnya diumumkan secara terbuka.

D. Kreteria Kelulusan Ujian Madrasah dan Ujian Nasional

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan MA. Nurud Da’wah apabila telah memenuhi 2 (dua) aspek yaitu aspek akademik dan aspek non akademik

a.      Aspek Akademik, meliputi
1.      Memiliki nilai raport yang lengakap untuk kelas I, II dan III
2.      Telah memiliki nilai ujian untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan
3.      Tidak terdapat nilai >4,50 baik untuk uian tulis maupun ujian praktek seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai rata-rata ujian nasional maupun ujian sekolah tidak boleh kurang dari 6.50



b.      Aspek non akademik, meliputi
1.      Nilai rata-rata epribadian (kelakuan, kerajinan dan kerapian) pada semester III, IV, V dan VI minimal baik
2.      Kehadiran sekolah pada semester I dan II kelas III minimal 90% dari jumlah hari efektif

Seorang siswa dinyatakan tidak lulus apabila tidak memenuhi aspek Akademik dan aspek Non Akademik seperti yang tersebut diatas






Tidak ada komentar:

Posting Komentar